Rabu, 17 Juni 2026

Tak Puas Putusan Hakim, Ammar Zoni Pilih Kuasa Hukum Baru dan Ajukan Banding dalam 7 Hari

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Jumat, 24 April 2026 | 10:20 WIB
Vonis 7 tahun penjara picu Ammar Zoni ganti pengacara, tim baru ungkap dugaan kejanggalan sidang (X @IndoPopBase)
Vonis 7 tahun penjara picu Ammar Zoni ganti pengacara, tim baru ungkap dugaan kejanggalan sidang (X @IndoPopBase)

Tidak hanya berhenti di banding, pihak kuasa hukum juga membuka kemungkinan untuk melanjutkan proses hingga ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia jika diperlukan.

“Yang diinginkan Bang Ammar adalah hasil terbaik. Kalau memungkinkan, tentu berharap hukuman yang lebih ringan, baik di tingkat banding maupun nanti di Mahkamah Agung,” tambah Dwana.

Kasus yang menjerat Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik, terutama setelah adanya pergantian kuasa hukum ini. Banyak pihak menilai langkah tersebut sebagai bagian dari strategi umum dalam sistem peradilan, di mana terdakwa berhak mencari pembelaan terbaik.

Proses banding yang akan diajukan dalam waktu dekat menjadi penentu penting bagi kelanjutan perkara ini. Publik pun menantikan bagaimana langkah hukum Ammar bersama tim barunya dapat memengaruhi putusan di tingkat berikutnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X