Rabu, 17 Juni 2026

Kasus Insanul Fahmi Berpotensi Ditunda, Kuasa Hukum Ungkap Benturan Hukum Pidana dan Perdata

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 22 April 2026 | 19:30 WIB
Insanul Fahmi. (Instagram @insanulfahmi)
Insanul Fahmi. (Instagram @insanulfahmi)

Pihak kuasa hukum berharap penyidik dapat mempertimbangkan permintaan tersebut. Keputusan yang diambil diharapkan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Proses hukum diharapkan berjalan sesuai dengan prosedur.

Kasus ini masih dalam tahap penanganan oleh Polda Metro Jaya. Belum ada keputusan resmi terkait permintaan penghentian sementara tersebut. Perkembangan selanjutnya masih menunggu hasil evaluasi dari pihak penyidik.

Situasi ini menunjukkan adanya keterkaitan antara perkara pidana dan perdata.

Penanganan kedua perkara tersebut memerlukan pertimbangan hukum yang menyeluruh. Hal ini penting untuk menjaga kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X