Selain tak puas, Ressa pun meminta Denada untuk segera melakukan satu hal atas gugatannya.
“Ressa juga minta pengakuan secara tertulis,” ujar Ressa lagi.
Gugatan Tetap Berlanjut
Meski pihak Denada telah mengakui status Ressa sebagai anak kandungnya, namun proses hukum atas gugatan dugaan penelataran anak masih terus berlanjut.
Dalam gugatan yang didaftarkan pada 26 November 2025 ini, pihak Ressa menuntut pengakuan status hingga pemenuhan hak hidup yang disebut tidak terpenuhi.
Sementara itu, dalam proses mediasi di PN Banyuwangi, pihak Denada bukan hanya mengakui status Ressa sebagai anak kandung, tapi juga mengklaim telah memenuhi kebutuhan pemuda tersebut.
“Bukan sekedar diakui sebagai anak ya, bahkan dibiayai, difasilitasi, disekolahkan,” ujar Iqbal lagi.
Sementara itu, hingga saat ini Denada belum terlihat muncul di publik dan mengungkapkan pernyataannya terkait gugatan yang menyeret namanya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Chiki Fawzi Buka Suara Usai Dihujat Warganet Gegara Dituding 'Nebeng' Pasca Pencopotannya jadi Petugas Haji 2026, Jawab Fitnah soal Tak Lulus Tes CAT
Onadio Leonardo Rampung Jalani Rehabilitasi, Terungkap Fakta Penangkapan dan Klarifikasi Istri
Penyelidikan Kematian Lula Lahfah Dihentikan, Polisi Ungkap Fakta Bercak Darah, Hasil Puslabfor, dan Penyebab Meninggal Dunia
Bridgia Kalina Kharisma Menampilkan Lukisannya untuk Pertama Kali di Indonesia, Acha Septriasa: Hobinya Mulai Terlihat di Umur 2 Tahun
Kembali Dilarikan ke RS karena ISK, Inul Daratista Curhat Soal Kondisi Kesehatan hingga Keinginan Umrah Bareng Keluarga di Momen Ultah Putranya
Pengakuan Onadio Leonardo Setelah Rehabilitasi Narkoba, Dari Pengalaman Sesama Pengguna hingga Sindrom Peter Pan