Kamis, 4 Juni 2026

Tak Puas Diakui Anak oleh Denada Lewat Kuasa Hukum, Ressa Rizky Rossano Minta Sang Ibu untuk Lakukan Hal Ini

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 1 Februari 2026 | 07:00 WIB
Ressa (kanan) merasa tak puas dengan pengakuan Denada (kiri) terkait statusnya (Instagram @denadaindonesia, YouTube Insertlive )
Ressa (kanan) merasa tak puas dengan pengakuan Denada (kiri) terkait statusnya (Instagram @denadaindonesia, YouTube Insertlive )

Selain tak puas, Ressa pun meminta Denada untuk segera melakukan satu hal atas gugatannya.

“Ressa juga minta pengakuan secara tertulis,” ujar Ressa lagi.

Baca Juga: Pihak Ressa Rizky Rossano Jawab Klaim Denada yang Akuinya Sebagai Anak: Kirim Uang 3 Bulan Terakhir...

Gugatan Tetap Berlanjut

Meski pihak Denada telah mengakui status Ressa sebagai anak kandungnya, namun proses hukum atas gugatan dugaan penelataran anak masih terus berlanjut.

Dalam gugatan yang didaftarkan pada 26 November 2025 ini, pihak Ressa menuntut pengakuan status hingga pemenuhan hak hidup yang disebut tidak terpenuhi.

Sementara itu, dalam proses mediasi di PN Banyuwangi, pihak Denada bukan hanya mengakui status Ressa sebagai anak kandung, tapi juga mengklaim telah memenuhi kebutuhan pemuda tersebut.

Baca Juga: Akhirnya Denada Akui Ressa Risky Rossano sebagai Anak dan Akui Selalu Menafkahi, Kuasa Hukum: Saya Punya Bukti Transfer

“Bukan sekedar diakui sebagai anak ya, bahkan dibiayai, difasilitasi, disekolahkan,” ujar Iqbal lagi.

Sementara itu, hingga saat ini Denada belum terlihat muncul di publik dan mengungkapkan pernyataannya terkait gugatan yang menyeret namanya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Reyben Entertaintment

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X