Minggu, 19 Juli 2026

5 Fakta Kasus Dugaan Penipuan yang Libatkan Rully Anggi Akbar hingga Disomasi, Suami Boiyen Pesek Tak Komunikatif?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 24 Desember 2025 | 16:15 WIB
Suami Boiyen Pesek yang diduga terlibat kasus penipuan (Instagram.com/jirayutdaa4official)
Suami Boiyen Pesek yang diduga terlibat kasus penipuan (Instagram.com/jirayutdaa4official)

Pada Agustus 2023, pengusaha yang belum diketahui identitas aslinya ini akhirnya berinvestasi sebesar Rp200 juta.

Sayangnya, janji bagi hasil untung yang ditawarkan Rully hanya berjalan selama 5 bulan.

Setelah itu, RF tak lagi menerima pembagian hasil untung hingga saat ini yang membuatnya mantap memilih jalur hukum.

Baca Juga: Rully Anggi Akbar Disomasi atas Dugaan Penipuan, Korban Tuntut Suami Boiyen Pesek Lakukan 3 Hal Berikut

2. Tak Komunikatif

Sebelum melayangkan somasi, Santo Nababan mengatakan, kliennya sudah berusaha berkomunikasi dengan suami Boiyen tersebut.

Menurut Santo, Rully Anggi Akbar tak merespons dengan baik komunikasi kliennya.

“Klien kami mencoba menghubungi, yang bersangkutan tidak merespons dengan baik,” terangnya.

Adapun komunikasi terakhir yang sempat dilakukan RF yakni pada Oktober 2025.

“Komunikasi terakhir itu dengan klien kami, dengan menggunakan nomor berbeda dia, terakhir berkomunikasi itu tanggal 1 Oktober 2025,” jelas Santo lagi.

Dalam komunikasi terakhirnya, Santo mengatakan, Ezel berjanji akan segera melunasi kewajibannya.

Ia pun menjelaskan, usahanya yang berada di Sleman itu sedang dalam kondisi yang kurang baik.

“Kondisi usaha tersebut anjlok, menurun, jadi mohon bersabat katanya, dia akan segera menyelesaikan,” ujar Santo menirukan ucapan Rully Anggi Akbar kepada kliennya.

Baca Juga: Siapa Suami Boiyen? Ini Profil dan Biodata Rully Anggi Akbar yang Punya Gelar Mentereng: Umur, Agama, Pendidikan, Pekerjaan

3. Isi Somasi

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Youtube

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X