Dalam somasinya, tim kuasa hukum RF mengaku menuntut 3 hal kepada Rully Anggi Akbar.
Selain meminta suami Boiyen melunasi kewajibannya, RF juga meminya Rully Anggi Akbar untuk segera berkomunikasi dan membayar janji-janjinya.
4. Rugi hingga Ratusan Juta
Akibat insiden ini, Santo mengatakan, kliennya harus menelan kerugian hingga ratusan juta.
Selain nilai awal investasi sebesar Rp200 juta, bagi hasil Rp6 juta per bulan yang dijanjikan Rully Anggi Akbar juga tak lagi dibayarkan sejak 2 tahun terakhir.
“Akumulasi kerugian itu ya Rp300 juta lebih,” ungkap Santo Nababan.
5. Siap Bawa ke Ranah Hukum
Santo Nababan dan timnya menambahkan, pihaknya memberi waktu 3x24 jam kepada Rully Anggi Akbar untuk menjawab somasi tersebut.
Ia juga menegaskan, kliennya tak segan menempuh jalur hukum jika Rully Anggi Akbar tak memberikan itikan baik atas masalah ini.
“Tim hukum klien kami akan membawa ini ke ranah pidana maupun perdata,” pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Kisah Awal Perkenalan Friceilda Prillea dan Anrez Adelio: Dari TikTok hingga Berpacaran, Kini Mengaku Hamil 8 Bulan
Datangi Rumah Anrez Adelio Saat Hamil, Friceilda Prillea Ungkap Surat Pernyataan Janji Nikah
Sempat Bantah Rumor, Anrez Adelio Kini Dituding Menghamili Friceilda Prillea
Aura Kasih Resmi Jadi Wali Sang Putri Tercinta dari Mantan Suaminya, Pihak Humas Pengadilan Jakarta Selatan Beri Penjelasan
Selamat! Pamela Bowie Resmi Melahirkan Anak Kedua, Nama Bayinya Ganteng
Saling Sindir, Insanul Fahmi Tegaskan Sudah Coba Minta Maaf Berkali-Kali ke Wardatina Mawa: Saya Dicap NPD