Di mana di Lapas Nusakambangan, Ammar ditempatkan di sel One Man One Cell (satu orang satu sel) dengan pengamanan super ketat, yang membatasi pergerakannya dan memutus jalur komunikasinya, termasuk dengan pihak luar.
Kondisi inilah yang kemudian memicu keluhan Ammar Zoni dalam sidang virtual sebelumnya, di mana ia memohon kepada Majelis Hakim untuk mengizinkan sidang offline.
Ammar mengeluhkan keterbatasan akses untuk menyusun pembelaan diri, sebab keluhannya tersebut Ammar bahkan sempat ditegur hakim karena dianggap membatasi waktu persidangan saat menyampaikan permohonannya tersebut.
Meski demikian, belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang, baik dari Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM maupun dari kuasa hukum Ammar Zoni, mengenai status terbaru lokasi penahanan Ammar Zoni.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Bongkar Fakta Kasus Ammar Zoni, Tak Ada Barang Bukti, Pemindahan Dinilai Aneh
Mengejutkan! Dirjenpas Tegaskan Ammar Zoni Bukan Pengedar di Lapas Salemba, Ada Peluang Lolos dari Nusakambangan?
Tanggapan Menohok Aditya Zoni Usai Dirjenpas Klarifikasi Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba
Dokter Kamelia Curhat Alasannya Percaya ke Ammar Zoni yang Bikin Hatinya Luluh, Spill Awal Masa PDKT
Ammar Zoni Mengaku Diperas Oknum Senilai Rp300 Juta Atau Kasus Dinaikkan, Nama Oknum Akan Dibuka di Pengadilan