Kamis, 4 Juni 2026

Heboh! Ammar Zoni Dikabarkan Sudah Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Lain di Jawa Tengah

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 8 November 2025 | 21:30 WIB
Ammar Zoni diisukan dipindah dari Nusakambangan  (X @IndoPopBase)
Ammar Zoni diisukan dipindah dari Nusakambangan (X @IndoPopBase)

SketsaNusantara.id – Teka-teki mengenai lokasi penahanan aktor Ammar Zoni dijawab oleh pengacara Firdaus Oiwobow.

Ammar Zoni sebelumnya beberapa kali ajukan protes karena ia dipindahkan ke Lapas High Risk Nusakambangan bersama pelaku teroris di saat perkara hukumnya yang belum diputuskan.

Untuk itu dalam sidang online beberapa waktu yang lalu, Ammar meminta agar ia bisa di sidang secara offline, artinya ia juga meminta agar tidak ditempatkan di Nusakambangan lagi.

Baca Juga: Benarkah Aditya Zoni Setuju Ammar Zoni Jalin Hubungan Asmara dengan Kamelia? Ternyata Pilih Doakan Ini

" Saya dengar kepindahan Ammar Zoni dari Cipinang ke Nusakambangan sudah di anulir (batal)," ungkap Firdaus Oiwobo dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Cumicumi.

"Saya dengar dia sudah dipindahkan ke Jawa tengah, sudah enggak di Cilacap, sudah enggak di Pulau Nusakambangan," imbuhnnya.

"Dia sudah dipindahin ke penjara apa gitu, setelah viral-viral kemarin,"imbuhnnya lagi.

Baca Juga: Merasa Sering Dilukai, Zeda Salim Tanggapi Ammar Zoni Kini di Penjara Nusakambangan: Karma Dari Allah

Menurut Firdaus, Ammar Zoni kini telah dipindahkan ke Lapas lain yang berada di wilayah Jawa Tengah, meskipun Nusakambangan secara administratif juga masuk dalam wilayah Provinsi Jawa Tengah (Kabupaten Cilacap).

Dalam pernyataannya, Firdaus Oiwobo menyebut bahwa pemindahan tersebut dilakukan agar Ammar Zoni dapat menjalani proses persidangan dengan lebih baik.

Pemindahan tersebut dilakukan dimasudkan agar persidangan tak terhambat oleh akses komunikasi dan transportasi yang sangat terbatas di Nusakambangan.

Ia menambahkan bahwa kepindahan ini diharapkan dapat mempermudah komunikasi antara Ammar Zoni dengan tim kuasa hukumnya menjelang pembacaan tuntutan dalam persidangan.

Sementara itu, sebelumnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah memindahkan Ammar Zoni ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan, pada pertengahan Oktober 2025.

Pemindahan ini merupakan tindakan tegas Ditjenpas terhadap narapidana high risk yang terbukti melanggar aturan dan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: YouTube Cumicumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X