Minggu, 19 Juli 2026

Mengejutkan! Dirjenpas Tegaskan Ammar Zoni Bukan Pengedar di Lapas Salemba, Ada Peluang Lolos dari Nusakambangan?

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 17:30 WIB
Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan  (Tangkapan layar YouTube Cumicumi )
Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan (Tangkapan layar YouTube Cumicumi )

SketsaNusantara.id – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi memberikan klarifikasi mengenai temuan narkoba yang menyeret aktor Ammar Zoni di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. 

Mashudi secara tegas telah mengklarifikasi terkait tuduhan Ammar Zoni sebagai pengedar bahkan pengepul narkoba di Lapas Salemba hingga kini ia berakhir di Nusakambangan.

Dirjenpas tersebut kini justru membantah isu yang menyebut Ammar Zoni terlibat dalam peredaran narkoba di dalam rutan. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Bongkar Fakta Kasus Ammar Zoni, Tak Ada Barang Bukti, Pemindahan Dinilai Aneh

Ia meluruskan bahwa kasus tersebut bermula dari temuan barang haram saat penggeledahan atau razia rutin yang dilakukan petugas.

Hal itu Mashudi sampaikan dalam keterangannya di pada Senin, 20 Oktober 2025 apa sebetulnya peranan Ammar Zoni dalam kasus yang kini menyeretnya hingga ke Nusakambangan.

Dalam keterangannya, Mashudi menjelaskan bahwa kasus Ammar Zoni itu terjadi pada bulan Januari  pada saat penggeledahan rutin yang diadakan Lapas.

Baca Juga: 6 Narapidana Terkenal yang Pernah Ditahan di Lapas Nusakambangan, Ada Anak Presiden Soeharto, Terbaru Aktor Ammar Zoni

"Pada saat penggeledahan saat itu satu kamar ada 7 orang dan salah satunya adalah Ammar Zoni dan ditemukanlah itu ganja 1 linting," ungkap Mashudi dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Cumicumi.

Dari temuan tersebut Ammar Zoni kemudian ditahan selama 40 hari dan kasusnya kemudian dilimpahkan ke Polsek Cempaka Putih hingga pada 8 Oktober 2025 sudah SP2 dan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Perlu disampaikan bahwa itu bukan peredaran namun hasil razia rutin yang dilakukan petugas kita dan ini yang miss dan perlu kita luruskan,"imbuhnya.

"Ini bukan peredaran narkoba namun hasil dari penggeledahan secara rutin seluruh Indonesia selama 1 bulan 2 kali"tegasnya lagi.

Mengenai bagaimana ganja tersebut bisa masuk ke dalam rutan, Mashudi menduga adanya kelengahan dari petugas saat jadwal kunjungan.

Mashudi memastikan akan ada evaluasi dan sanksi bagi petugas yang terbukti lalai, termasuk kepala rutan.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: YouTube Cumicumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X