Minggu, 19 Juli 2026

Bukan Sekadar Tas Mewah, Sidang Sandra Dewi Bongkar Jejak Uang Rp3,15 Miliar

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Deretan aset properti Sandra Dewi yang disita Kejaksaan Agung  (Instagram.com/@sandradewi88)
Deretan aset properti Sandra Dewi yang disita Kejaksaan Agung (Instagram.com/@sandradewi88)

Menurut Max, klaim Sandra mengenai 88 tas hasil endorsement tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta. Penyidik menemukan anomali dalam pola kerja sama antara artis dan pihak toko.

“Dari beberapa saksi yang datang, ada keterangan yang menurut penyidik ini ada anomali. Misalnya ada satu keterangan dari saksi itu dia mengatakan jadi polanya melakukan penjualan, dia melihat dari katalog reseller," jelasnya.

Ia menambahkan, “Tapi yang menjadi anomali, kalau memang dia hanya mengambil selisih, kenapa setelah di-endorse ke Bu Sandra barang itu jadi milik Bu Sandra. Dia justru rugi.”

Akta Pisah Harta Dinilai Tidak Konsisten

Selain soal tas mewah, Max juga mengungkap kejanggalan dalam akta pisah harta antara Sandra dan Harvey.

Secara administratif akta itu sah, namun secara substansi dinilai tidak sejalan dengan fakta keuangan.

“Ada yang aneh di akta pisah harta itu. Tanggal dari akta pisah harta di atas dibunyikan 12 Oktober 2016, tetapi di cap Pasal akta itu tanggalnya berbeda,” kata Max.

Penyidik menilai, meskipun tercatat pisah harta, dana dari Harvey tetap digunakan untuk membeli apartemen, tanah, dan membangun rumah di Permata Regency.

Berdasarkan temuan itu, penyidik menyita sejumlah aset untuk pembuktian lebih lanjut.

“Dengan dasar itu akhirnya penyidik menyita. Artinya mengambil sementara dalam penguasaan penyidik untuk nanti dibuktikan di persidangan apakah harta-harta ini berkaitan dengan tindak pidana atau tidak,” imbuhnya.

Sandra Dewi: Semua Barang Hasil Endorse

Dalam sidang sebelumnya pada Kamis, 10 Oktober 2024, Sandra menegaskan bahwa tas dan perhiasan yang disita merupakan hasil kerja sama promosi.

“Dari 23 toko yang mengendorse yang memberikan tas ini kepada saya, pihak penyidik sudah memanggil orang dari tiga toko. Tiga-tiganya sudah menjelaskan kalau ini mereka memberikan kepada saya dan saya tidak pernah membelinya,” ujarnya.

Sandra juga menyebut, perhiasan yang disita merupakan barang promosi dari sejumlah merek besar seperti The Palace Jewelry, UBS Gold, dan Sandra Dewi Gold.

“Klien saya semuanya protes. Jadi selama 20 tahun saya bekerja saya pernah menjadi brand ambassador beberapa merek perhiasan seperti The Palace Jewelry, UBS Gold, dan Sandra Dewi Gold,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X