SketsaNusantara.id - Sandra Dewi mengajukan perlawanan hukum terhadap penyitaan sejumlah aset yang di klaim sebagai aset pribadinya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Itu terkait beberapa barang sitaan terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Dalam pembelaannya, Sandra Dewi bersikukuh agar aset-aset tersebut, termasuk 88 tas mewah dan beberapa properti, dikembalikan oleh Kejagung sebab bukan milik Harvey Moeis.
Sandra Dewi mengklaim bahwa harta tersebut merupakan hasil keringatnya sendiri dan bukan dari uang hasil korupsi.
Aset-aset yang di klaim Sandra Dewi untuk dikembalikan padanya adalah:
1. 88 Tas Mewah yang merupakan tas-tas branded yang diakuinya didapatnya selama 19 tahun bekerja sebelum menikah dengan Harvey Moeis, yang didapatkannya dari endorsement.
2. Tabungan atau deposito miliaran rupiah yang di klaim sebagai hasil kerjanya sendiri selama ini dan tak ada uang Harvey di sana.
3. Dua unit kondominium atau apartemen serta rumah.
4. Sejumlah perhiasan.
Dalam persidangan keberatan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sandra Dewi melalui permohonannya menuntut pengembalian aset yang telah disita.
"Silahkan saja," jawab Anang Supriatna selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atas permohonan Sandra Dewi dilansir SketsaNusantara.id.
"Memang di pasal 16 undang-undang Tipikor dimana kepada pihak ketiga yang merasa dirugikan untuk mengajukan ke pengadilan tapi ada batas waktunya," tegasnya.
Artikel Terkait
Sandra Dewi Kenapa? Potret Harvey Moeis Lenyap di Instagram, Termasuk Foto Pernikahan! Jangan Terkecoh Ya Netizen...
Heboh! Harvey Moeis dan Sandra Dewi Dikabarkan Terdaftar di BPJS PBI Kelas 3, Netizen: Kok Bisa?!
Buka Suara, BPJS Tanggapi Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Dapat BPJS PBI Meski Bukan Fakir Miskin, Penjelasannya Jadi Gunjingan Netizen
Beredar Foto Sandra Dewi dan Harvey Moeis Rayakan Natal dengan Makan Mewah Bareng Keluarga Besar: Pesta 271 T
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Jadi Penerima BPJS PBI, Apa Itu? Berikut Syarat hingga Biaya Iuran per Bulannya