Sabtu, 18 Juli 2026

Baru Terungkap Polisi, Inilah 5 Fakta Mengejutkan Kasus Pemerasan Aktor MR terhadap Pria Sesama Jenis di Depok

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Rabu, 2 Juli 2025 | 19:53 WIB
Ilustrasi kasus pemerasan yang melibatkan artis inisial MR (Pixabay.com/ The Digital Artist)
Ilustrasi kasus pemerasan yang melibatkan artis inisial MR (Pixabay.com/ The Digital Artist)

 

SketsaNusantara.id – Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan oleh kabar miring. Seorang aktor sinetron berinisial MR harus berurusan dengan hukum. Ia ditangkap aparat Kepolisian Sektor Cempaka Putih di sebuah kamar kos kawasan Depok, Jawa Barat.

Kasus ini menyeruak setelah seorang pria yang menjalin hubungan sesama jenis dengan MR melaporkan tindak pemerasan yang dilakukan sang aktor.

Nilai kerugian akibat peristiwa ini disebut mencapai puluhan juta rupiah. Kasus ini sontak menyita perhatian publik, terlebih setelah identitas pelaku mulai terungkap ke hadapan publik.

Baca Juga: Detik-Detik Lolly Anak Nikita Mirzani jadi Saksi Sidang Vadel Badjideh di PN Jakarta Selatan, Laura Meizani Sampai Istighfar karena...

Data berikut ini dihimpun SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Kompas TV, 2 Juli 2025. Berikut adalah 5 fakta penting terkait kasus ini:

1. MR Ditangkap di Kamar Kos Depok

Penangkapan dilakukan oleh aparat Polsek Cempaka Putih pada 5 Juni 2025. Saat itu, Muhammad Renald Kadri alias MR diamankan dari kamar kos tempat tinggalnya di Depok. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

2. Diduga Memeras Korban Hingga Rp20 Juta

Korban yang menjalin hubungan dekat dengan MR mengaku telah diminta uang secara berulang, baik melalui transfer maupun secara tunai. Total kerugian mencapai Rp20 juta. Menurut keterangan polisi, korban akhirnya melapor karena tidak tahan dengan tekanan yang diberikan oleh MR.

Baca Juga: Respons Menohok Nikita Mirzani Sebelum Bertemu Vadel Badjideh, Ibunda Lolly Pasang Senyum Tapi Aslinya...

3. Ancaman Sebar Video Asusila dan Foto Tidak Senonoh 

Fakta mengejutkan lainnya, MR diduga mengancam akan menyebarkan konten video asusila berdurasi pendek dan foto tak senonoh yang merekam hubungan intim mereka. Ancaman ini dijadikan alat untuk terus memeras korban.

4. Pertemuan Berawal dari Media Sosial

Hubungan keduanya berawal dari interaksi di media sosial dua bulan sebelumnya. Mereka sempat berkomunikasi intens dan diduga beberapa kali bertemu sebelum akhirnya konten pribadi terekam.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Youtube Kompas TV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X