Sabtu, 18 Juli 2026

Terseret Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Pindah ‘Rumah’ ke Rutan Pondok Bambu! Ini Barbuk yang Disita Jaksa

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Jumat, 6 Juni 2025 | 09:10 WIB
Nikita Mirzani masuki babak baru kasus hukum yang menjeratnya.  (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani masuki babak baru kasus hukum yang menjeratnya. (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

SketsaNusantara.id – Kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama artis kontroversial Nikita Mirzani memasuki babak baru.

Nikita dan asistennya, Mail Syahputra, resmi diserahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bersama berkas perkara juga sejumlah barang bukti penting.

Di antara barang bukti yang diserahkan adalah uang senilai sekitar Rp3 miliar yang disimpan dalam rekening.

Baca Juga: Mau Disidang Tapi Sakit? Kejaksaan Ungkap Kondisi Kesehatan Artis Kontroversial Nikita Mirzani

Selain uang, barang bukti lainnya yang diserahkan yakni satu unit, handphone, juga dokumen-dokumen.

“Barang buktinya ada uang, tapi jumlah detailnya belum bisa saya sampaikan. Kemudian ada barang bergerak berupa mobil, beberapa alat komunikasi, dan dokumen-dokumen yang akan digunakan untuk pembuktian,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, dalam konferensi pers pada Kamis, 5 Juni 2025.

Meski begitu, Haryoko memperkirakan nominal uang yang diamankan sebagai bukti lebih dari Rp3 miliar.

Baca Juga: Status Hukum Nikita Mirzani Telah P21, Razman Nasution Justru Khawatirkan Hal Ini

Walau menyebutkan jumlah estimasi, Haryoko belum bersedia mengungkap lebih rinci perihal total nominal maupun bentuk barang bukti lainnya yang telah diamankan.

Namun ia memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

Tak berhenti pada pelimpahan berkas dan barang bukti, pihak kejaksaan juga langsung menetapkan langkah tegas dengan menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, selama 20 hari ke depan.

Nikita kini menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sementara Mail ditempatkan di Rutan Cipinang.

Baca Juga: Berkas Nikita Mirzani Sudah P21, Ini 4 Update Fakta Kasus dan Kondisi Kesehatan Seteru Reza Gladys: Dikabarkan Dirawat, Ternyata...

Selain menyerahkan barang bukti juga tersangka, pihak kejaksaan juga langsung menahan Nikita dan asistennya untuk 20 hari ke depan.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X