4. Hasil Pemeriksaan Tes Urine Negatif
Selama pemeriksaan, Satreskrim Polresta Banyuwangi juga melakukan tes urine untuk memastikan keterlibatan Joko dengan kasus lain.
"Sementara kami dalami aksusnya, sekaligus kami lakukan juga tes urine, dan hasilnya negatif," ujar Komang.
5. Ayah Farel Prayoga Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Akibat perbuatannya, Joko Suyoto dijerat dengan Pasal 303 KUHP yang mengatur larangan segala bentuk aktivitas perjudian.
Ayah Farel Prayoga terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta.
Kasus ini menambah sorotan terhadap maraknya judol atau taruhan online yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Publik juga mendesak pihak-pihak terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk aktif dalam memberantas situs judol di Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk menghentikan aktivitas ilegal dengan memblokir situs-situs haram yang hingga kini masih menghantui masyarakat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Siapa Zulkarnaen Apriliantony? Profil Mantan Komisaris BUMN Perantara Bandar Judol dengan Komdigi, Punya Harta Kekayaan Berapa?
Terbongkar Kedok Publik Figur Aman Promosikan Situs Judol di Indonesia, Ini Ancaman Sanksi Hukum Bagi Para Pelaku yang Ikut Mendukung Taruhan Daring
Presiden Prabowo Minta Perangi Judol, Menteri Komdigi Sudah Tutup 220 Ribu Akun
Dukung Pemerintah Perangi Taruhan Online, BRI Blokir 3.003 Rekening Terindikasi Transaksi Judol
Angkanya Gak Main-Main, Catheez Mengaku Pernah Ditawari Endorse Situs Judol Rp1 Miliar Seminggu, Cuma Story Doang?
Kejanggalan Permadi Arya alias Abu Janda Jadi Komisaris Jasa Marga yang Diduga Cuma Hoaks, Warganet Curiga Pengalihan Isu Kasus Judol hingga RUU Polri