"Karena tindakan ini penting untuk memahami hak dan kewajiban," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
"Karena tindakan ini penting untuk memahami hak dan kewajiban," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro
Sumber: YouTube Cumicumi
Artikel Terkait
Bukan Clara Shinta? Pakar Hukum Sam Ardi Ungkap Akun yang Pertama Kali Menyebarkan Video Gus Miftah di Magelang
Disebut Polisi Salah Pasal, Pakar Hukum JJ Amstrong Kritisi Pasal yang Menjerat Nikita Mirzani
Bisa Hidupkan Kembali Orde Baru, Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Ungkap Apa yang Ditakutkan dari Revisi UU TNI
5 Fakta Yonni Dores, Pencipta Lagu Bagai Ranting yang Kering yang Laporkan Lesti Kejora, Pernah Kerja di Bank 8 Hari
4 Pernyataan Kuasa Hukum Lesti Kejora Usai Kliennya Dipolisikan atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Makin Bikin Kesal Yoni Dores, Ada Apa?
Polemik Lagu Lesti Kejora: LMKN Siap Fasilitasi Mediasi, Hak Cipta Yoni Dores Dipertanyakan