SketsaNusantara.id - Nama band D’MASIV kini terpampang di belakang nama Halte Transjakarta Petukangan.
Per Senin, 3 Maret 2025, halte yang aslinya bernama Petukangan Utara kini resmi berganti nama menjadi Halte Petukangan D’MASIV.
Ini menjadi kolaborasi pertama band mendapatkan hak penamaan atau naming rights untuk fasilitas transportasi publik di Indonesia.
Nama D’MASIV sendiri bisa disematkan di belakang nama halte tersebut, dengan membeli naming rights atau hak penamaan pada PT Transjakarta.
Berdasarkan rangkuman SketsaNusantara.id, berikut 5 fakta menarik nama band D’MASIV kini tertulis di belakang nama Halte Petukangan.
1. Asal-usul di balik D’MASIV membeli hak penamaan halte Transjakarta
Sang vokalis, Rian Ekky Pradipta menjelaskan, ide awal membeli hak penamaan halte Transjakarta, setelah D’MASIV yang melakukan tur dunia kerap melihat transportasi umum bagus di negara lain.
Rian menjelaskan, selama tahun 2023 misalnya, D’MASIV telah tur dunia, mulai dari Amerika, Eropa, Australia, dan Asia yang memiliki transportasi umum bagus.
“Jadi kita kadang-kadang bermimpi kalau orang Indonesia, orang Jakarta, semuanya naik angkutan umum, mungkin akan mengurangi macet," tutur Rian.
Baca Juga: Menyambut Pelantikan Prabowo-Gibran, Tarif LRT, MRT, dan TransJakarta Menjadi Rp1 untuk Masyarakat
2. Alasan pemilihan penamaan pada Halte Petukangan Utara
Bukan tanpa alasan, ada cerita menarik di balik keputusan D’MASIV menjatuhkan pilihan hak penamaan pada Halte Petukangan Utara.
Artikel Terkait
Blak-blakan! Gus Miftah Pernah Terima Endorse dengan Harga Fantastis, Setara Haji Furoda Sekeluarga
Tak Cuma Blangkon, Rambut Gus Miftah Juga Ditawar dengan Harga Fantastis oleh Pengusaha Tajir Jakarta, Segini Nilainya
Megahnya 'Istana' Baru Milik Bobby Kertanegara, Segini Harga Cat Tree Hadiah dari Kedubes Tiongkok, Setara 10 Gram Emas?
Harga Barang Melonjak Naik, Ramai Warganet Tandatangani Petisi Tolak PPN 12 Persen: Penarikan Pajak Tak Ada Timbal Balik untuk Rakyat!
Bu Wapres Eksis dengan Perhiasan Mewah di Tengah Polemik Kenaikan PPN 12 Persen, Berapa Harga Gelang Selvi Ananda?
Bahlil Lahadalia Sebut Elpiji 3 Kg Dilarang Dijual Pengecer untuk Kontrol Regulasi dan Harga, Masyarakat: Pecat Nih Menteri!
Viral! Sekumpulan Pekerja Hingga Petinggi Perusahaan Produksi Es Krim di Jepang Minta Maaf Gegara Kenaikan Harga, Netizen Bandingkan dengan Indonesia