Tak gentar menghadapi Agnez di proses kasasi, Ari mengaku sudah melakukan berbagai persiapan agar putusan majelis hakim MA nanti berpihak padanya.
Baca Juga: Dihantam Gugatan Hak Cipta Rp1,5 Miliar, Agnez Mo Datangi Kemenkumham, Ada Apa?
“Itu kan nanti prosesnya ada memori kasasi, dari memori kasasi itu kita bikin memori kontra, nah selanjutnya nanti Mahkamah Agung akan memutuskan apakah akan dikabulkan atau nggak kasasinya itu,” tandasnya.
Sebagai informasi, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat belum lama ini memutus Agnez Mo bersalah telah melanggar hak cipta.
Agnez diwajibkan membayar royalti senilai Rp1,5 miliar karena telah menyanyikan lagu ciptaan Ari Bias “Bilang Saja”, tanpa izin.
***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Agnez Mo Kutip Ayat Bible dan Sebut 'Tiran yang Kejam' usai Kalah Gugatan 1,5 M dari Ari Bias: Janganlah Membalas Kejahatan dengan Kejahatan
Agnez Mo Melawan! Kalah di Persidangan Kasus Hak Cipta Melawan Ari Bias, Pelantun Lagu 'Party in Bali' Bakal Ajukan Kasasi?
Akhirnya Buka Suara Soal Kasus Royalti vs Ari Bias, Agnez Mo Seret Nama Melly Goeslaw dan Armand Maulana: Saya Sangat...
Sindir Ahmad Dhani? Agnez Mo Singgung Soal Keserakahan di Tengah Kisruh Soal Royalti dengan Ari Bias, Bakal Ajukan Kasasi untuk Ungkap Kebenaran
Agnez Mo Menjawab! Kalah di Pengadilan dan Diputus Membayar Rp 1,5 Miliar Terhadap Ari Bias, Ini Alasannya Ajukan Kasasi
Sebut Tak Mau Terlibat Agenda Tertentu, Inilah Beberapa Alasan Agnez Mo Tak Respon Ahmad Dhani