SketsaNusantara.id - Bacaan Al-Fatihah merupakan bagian penting dalam sholat. Namun, bagaimana jika seseorang tidak hafal surat ini? Apakah sholatnya tetap sah?
Pertanyaan tersebut sering muncul, terutama bagi mereka yang baru belajar Islam atau mengalami kendala tertentu dalam membaca Al Quran.
Buya Yahya memberikan penjelasan yang menenangkan. Menurutnya, seseorang yang tidak hafal Al Fatihah tetap bisa menjalankan sholat dengan cara yang disepakati oleh para ulama.
Baca Juga: Jangan Sampai Keliru, Ini 5 Bacaan yang Wajib Ada dalam Sholat Menurut Buya Yahya
Tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini, sehingga umat Islam pun tak perlu khawatir.
Dalam sebuah ceramah yang diunggah kanal Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menyampaikan bahwa setelah takbiratul ihram, seseorang yang tidak hafal Al-Fatihah dapat membaca dzikir tertentu sebagai pengganti.
Bacaan yang dianjurkan adalah Laa ilaha illallah dengan durasi yang kurang lebih sama seperti membaca Al-Fatihah, sekitar setengah menit.
"Setelah Allahu Akbar (Takbiratul Ikhrom) baca Laa illahaillallah, diperkirakan panjang waktunya seperti kalau baca Al Fatihah itu seberapa. Setengah menit, laa illahaillallah," ujar Buya Yahya, dikutip SketsaNusantara.id.
Penjelasan ini didasarkan pada pemahaman bahwa Islam adalah agama yang memberikan kemudahan bagi umatnya.
Jika seseorang memang benar-benar tidak hafal, maka tidak ada alasan untuk memaksanya menghafal secara instan hanya demi menjalankan sholat.
Sebagai gantinya, bacaan dzikir tersebut menjadi solusi agar ibadah tetap sah dan diterima oleh Allah.
Pendapat ini juga diperkuat oleh kesepakatan ulama. Tidak ada perbedaan pendapat di antara mereka mengenai hal ini.