SketsaNusantara.id – Hutang adalah banyak atau jumlah uang yang dipinjamkan kepada seseorang dari peminjam.
Hutang terdiri dari berbagai jenis yaitu hutang pribadi sampai hutang korporat yang harus dikembalikan sesuai waktu yang telah ditentukan.
Hutang merupakan jumlah uang yang dipinjamkan kepada pihak lain dari peminjam yang biasanya untuk menolong sesama bagi yang memerlukan pertolongan demi menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca Juga: Gak Usah Kabur Ya! Baca Amalan dari KH Anwar Zahid Sebanyak 7 Kali, Penagih Hutang Auto Tutup Mata
Selain itu, uang dari pinjaman tersebut biasanya menjadi aset atau modal dan harus wajib dikembalikan hingga lunas.
Saat kita diberikan tenggat tertentu untuk membayar hutang, terkadang uang yang dikumpulkan untuk mengembalikan pinjaman uang tersebut tidak cukup. Maka perlu adanya perpanjangan pembayaran hutang sebagai toleransi waktu.
Jika kita tidak melunasi hutang atau uang yang kita pinjam maka nasibnya akan tergantung di akhirat nantinya.
Rasulullah SAW pernah bersabda dalam sebuah hadist yang berbunyi Jiwa (ruh) orang mukmin itu tergantung oleh utangnya sampai utangnya itu dilunasi" (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Agar hutang meminjam uang bisa lunas terdapat sebuah amalan doa dari Ustadz Adi Hidayat agar kita diberikan pertolongan oleh Allah SWT.
Doa ini merupakan salah satu ayat dari QS. Ali Imran : 26 yang berbunyi:
قُلِ اللّٰهُمَّ مٰلِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِى الْمُلْكَ مَنْ تَشَاۤءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاۤءُۖ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاۤءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاۤءُۗ بِيَدِكَ الْخَيْرُۗ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ٢
Baca Juga: Amalan untuk Jomblo Karatan, Jodoh Datang Sendiri Tanpa Diminta, Gus Iqdam: Mas Nikahin Aku
Latin: qulillâhumma mâlikal-mulki tu'til-mulka man tasyâ'u wa tanzi‘ul-mulka mim man tasyâ'u wa tu‘izzu man tasyâ'u wa tudzillu man tasyâ', biyadikal-khaîr, innaka ‘alâ kulli syai'ing qadîr