Dalam kaitan ini, istilah kyai tidak hanya terbatas pada pemimpin pesantren, tetapi juga mencakup ulama atau tokoh agama yang dihormati oleh masyarakat.
Baca Juga: Amalan Super Dahsyat yang Dicari Semua Orang: Syekh Ali Jaber Ungapkan Rahasia Terkabulnya Hajat!
Dikutip dari laman nu.or.id, KH Miftahul Ahyar, Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, menegaskan bahwa gelar kyai yang diberikan oleh masyarakat tidak perlu diperdebatkan, meskipun yang bersangkutan tidak memiliki pesantren.
Hal ini ia sampaikan menanggapi pernyataan sekitar 50 kyai yang tergabung dalam Forum Pengasuh Pondok Pesantren dan Habaib (FP3H) se-Jawa dan Madura.
Ia menyatakan bahwa gelar kyai seharusnya hanya disandang oleh mereka yang memiliki pesantren.
Menurut KH Miftahul Ahyar, gelar kyai adalah pengakuan masyarakat atas keilmuan seseorang dalam agama, terlepas dari apakah orang tersebut memiliki pesantren atau tidak.
Banyak kyai di Jakarta, misalnya, yang tidak memiliki pesantren.
Akan tetapi, tetap dihormati sebagai kyai karena mereka aktif mengajarkan ilmu agama melalui majelis taklim dan memiliki jamaah yang luas.
Pada akhirnya, peran santri dalam berdakwah sangatlah vital, dan gelar kyai yang diberikan oleh masyarakat adalah bentuk penghargaan atas pengabdian dan ilmu yang disebarkan, tanpa harus dibatasi oleh kepemilikan pesantren.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!