SketsaNusantara.id- Kasus Vina Cirebon sampai saat ini masih menggeluti publik. Terlebih dengan munculnya beberapa fenomena baru.
Salah satunya adalah Iptu Rudiana yang menjadi sorotan usai menyatakan siap melakukan sumpah pocong.
Lantas, pernyataan Iptu Rudiana tentang Eky tersebut apakah diperbolehkan dalam Islam. Simak penjelasan menurut Ustadz Khalid Basalamah.
Baca Juga: Haruskah Iptu Rudiana Ayah Eky Muncul ke Publik? Berikut Jawaban Mengejutkan Penasehat Ahli Kapolri
Ayah dari korban kasus Vina Cirebon yang dikutip SketsaNusantara.id dari TikTok @intensinvestigasi menyatakan bahwa sang anak memang sudah meninggal dunia.
Ia adalah ayah dari Eky, yang dikabarkan menjadi korban penganiayaan bersama Vina pada tahun 2016 silam.
Bahkan ia sesumbar melakukan sumpah pocong ketika ditanya tentang kematian Eky oleh Hotman Paris.
"Saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau yang artinya adalah yang meninggal anak saya," tegas Iptu Rudiana.
Tak hanya itu, ia juga membawa nama Tuhan dalam aksi sumpah ini. Bahkan berani jika tujuh turunannya akan mati.
"Demi Allah, tujuh turunan saya mati semua bang kalau bohong," ujarnya.
Dalam pembicaraan tersebut, Iptu Rudiana juga mempersilahkan untuk korban Eky dibongkar makamnya.
Makam sang anak diizinkan untuk dibongkar namun hanya untuk kepentingan penyidikan kasus Vina Cirebon.