religi

Ustadz Ammi Jelaskan Hukum Sholat Jumat saat Idul Adha: Siapa Wajib, Siapa Dapat Keringanan?

Selasa, 3 Juni 2025 | 14:00 WIB
Ustaz Ammi Nur Baits beri penjelasan soal hukum shalat Jumat saat Idul Adha. (Freepik/freepik)

 

SketsaNusantara.id - Seperti biasa, pertanyaan mengenai hukum Jumatan atau shalat Jumat saat hari raya kembali membayangi benak umat Muslim, terutama bagi kaum laki-laki.

Pasalnya, Idul Adha 1446 H tahun ini memang jatuh bertetapan dengan hari Jumat.

Pembahasan mengenai kewajiban shalat Jumat sebetulnya sudah sering dibahas para ulama, jadi tidak perlu bingung menelusuri hukum tersebut.

Baca Juga: 6 Lokasi Sholat Idul Adha 2025 di Pasuruan, Mulai dari Stadion hingga Pelataran Masjid 'Payung Madinah' yang Syahdu, Cocok Didatangi Bareng Keluarga

Salah satu ustaz yang baru-baru ini mengkaji kembali mengenai pembahasan hukum shalat Jumat saat bertepatan dengan hari raya adalah Ustadz Ammi Nur Baits.

Dalam ceramahnya yang diunggah kanal YouTube Ceramah Ustadz Update pada tanggal 32 Mei 2025 lalu, Ustaz Ammi membedah secara lengkap dalil-dalil mengenai shalat Jumat setelah shalat ied.

Salah satu dalilnya adalah hadits sahih yang diriwayatkan oleh Zaid bin Arqam:

Baca Juga: 10 Daftar Lokasi Sholat Idul Adha 2025 di Lamongan, Tempat Aman Bisa Sekalian Wisata Religi Bareng Keluarga

قال: صَلَّى الْعِيْدَ ثُمَّ رَخَصَ فِي الْجُمْعَةِ، فَقَالَ: مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيُصَلِّ

"Rasulullah menjalankan shalat Id kemudian memberikan rukhshah untuk tidak menjalankan shalat Jumat, kemudian beliau bersabda," Siapa ingin shalat Jumat, Silakan!" (HR Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ad-Darami serta Ibnu Khazimah dan Al-Hakim).

Menurut pembahasan Ustaz Ammi, hadits ini berarti Rasulullah Saw memberikan keringanan bagi mereka yang sudah shalat ied tidak perlu lagi melakukan shalat Jumat.

"Nabi Saw. melaksanakan shalat ied dan beliau memberikan keringanan untuk Jumatan. Beliau mengatakan siapa yang mau Jumatan silakan, siapa yang tidak Jumatan silakan," terangnya dalam ceramah tersebut.

Kemudian, Ustaz Ammi menambahkan bahwa shalat zuhur tetap harus dilakukan.

Halaman:

Tags

Terkini