Maka tak heran jika, tak sedikit yang merasa ada yang belum lengkap jika beribadah di tanah suci tanpa mencium batu yang berada di salah satu sudut Ka'bah ini.
Lalu bagaimana sebenarnya hukum mencium hajar aswad ini?
Benarkah jika tak mampu mencium hajar aswad karena niatnya yang salah?
Dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube albahjah_tv yang diunggah pada 21 April 2025, Buya Yahya luruskan beberapa pemahaman yang keliru tentang hajar aswad.
Menurut Buya Yahya, hajar aswad pada awalnya adalah batu biasa, tetapi karena Nabi Muhammad menciumnya maka menjadi ibadah.
Bahkan Sayyidina Umar pun pernah berkata jika batu ini tidak membahayakan pun tidak bermanfaat, namun karena Nabi mencium hajar aswad, sahabat Rasulullah ini pun melakukan hal yang sama.
"Dan setelah saat itu mencium hajar aswad adalah sesuatu yang disunnahkan," jelas Buya Yahya.
Sehingga bagi yang melaksanakan ibadah umroh atau haji, tidak perlu sampai memaksa untuk mencium batu tersebut.
Buya Yahya juga berpesan untuk melakukan hal yang sunnah tersebut semampunya saja, tanpa perlu menyakiti orang lain.
Hal ini dikarenakan masih adanya keyakinan yang keliru tentang hajar aswad.
Salah satu contohnya karena niatnya belum benar sehingga tak bisa mencium batu yang memiliki aroma harum ini.
"Bagian dari kesunnahan yang mampu melakukan (bisa) melakukan yang tidak, tidak (perlu melakukan), bukan ukuran tulus tidak tulus di situ," tegas Buya Yahya.
Buya Yahya juga mengungkapkan bahkan untuk bisa mencium hajar aswad ada yang harus membayar sekitar 250 riyal.
Dengan biaya tersebut, seseorang akan dikawal untuk bisa mencapai tempat hajar aswad. Dan hal ini, menurut Buya Yahya bisa menyakiti orang lain.