Sangat mungkin anak kecil untuk memiliki kekayaan atau hartanya sendiri yang bisa ia peroleh dari pemberian, warisan atau hasil bekerja seperti bayi dan balita yang sejak kecil sudah bisa menghasilkan uang.
Sementara itu, orang tua yang ingin membayarkan zakat fitrah anaknya yang belum baligh namun memiliki kekayaan sendiri, tak perlu meminta izin kepada sang anak.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!