religi

Siapa yang Bayar Zakat Fitrah Anak yang Belum Bekerja? Berikut 2 Hal yang Bisa Dilakukan Orang Tua Menurut Ustadz Fahmi Assegaf

Senin, 24 Maret 2025 | 05:30 WIB
Ilustrasi hukum orang tua menunaikan zakat fitrah untuk anaknya yang sudah baligh tapi belum bekerja (Freepik/rawpixel.com)

 

SketsaNusantara.id - Menunaikan zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan seorang muslim pada saat bulan Ramadhan.

Artinya, baik perempuan, laki-laki, anak-anak maupun dewasa wajib hukumnya untuk menunaikan zakat fitrah.

Umumnya, orang tua akan menunaikan zakat fitrah atas anak-anaknya.

Baca Juga: Apakah Fakir Miskin Wajib Zakat Fitrah? Buya Yahya Ingatkan 1 Hal Ini: Ukurannya di Hari Raya Idul Fitri...

Namun bagaimana jika anak tersebut sudah baligh, apakah orang tua wajib menunaikan zakat fitrah atas anak tersebut?

Menurut ulama Buya Yahya, orang tua tidak boleh membayarkan zakat fitrah atas anaknya yang sudah baligh dan sudah bekerja.

Lantas bagaimana dengan anak yang sudah baligh namun belum bekerja, apakah orang tua boleh menunaikan zakat fitrah atasny?

Baca Juga: Jangan Salah Pilih! Inilah Beras yang Baik untuk Bayar Zakat Fitrah, Buya Yahya: Ukurannya Adalah Beras yang...

Hal ini menjadi salah satu pembahasan dalam ceramah ustadz Fahmi Assegaf dalam ceramah yang diunggah di kanal YouTubenya pada 15 April 2024 lalu.

Dalam kanal YouTube Ustadz Fahmi Assegaf, ia menjelaskan siapa yang membayar zakat fitrah atas anak yang sudah baligh namun belum bekerja.

Adapun konteks ‘belum bekerja’ yang dijelaskan ustadz Fahmi Assegaf yakni mereka yang secara fisik dan mental mampu namun belum bekerja karena sekolah, kuliah atau pun belum mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah 2025? Waspada, Ada Saat yang Makruh hingga Haram Loh! KH Zainuddin MZ: Tanggal...

“Sudah baligh, jenengan tidak wajib menafkahinya, berarti jenengan tidak wajib menanggung zakat fitrahnya,” terang ustadz Fahmi Assegaf.

Halaman:

Tags

Terkini