SketsaNusantara.id - I’tikaf menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan, terutama pada 10 hari terakhir Ramadhan.
Anjuran untuk beri’tikaf juga terdapat dalam Al Qur’an hingga hadist, seperti pada surat Al Baqarah ayat 187.
Umumnya, I’tikaf sering diartikan sebagai aktivitas berdiam diri di masjid dengan melaksanakan amalan-amalan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Baca Juga: Apa Itu I’tikaf Selama Ramadhan? Pengertian, Hukum, dan Cara Melakukannya di Masjid
Berdasarkan surat Al Baqarah ayat 187, I’tikaf dilakukan di masjid.
Namun memasuki akhir Ramadhan, sering kali muncul pertanyaa, apakah I’tikaf boleh dilakukan di rumah atau tidak.
Menanggapi hal tersebut, ustadz Abdul Somad akhirnya memberikan penjelasan singkat melalui video ceramah yang diunggah kanal YouTube Arief Media Dakwah.
Dalam cuplikan video ceramah yang diunggah tanggal 16 April 2022 ini, ustadz Abdul Somad mengungkapkan 2 tempat yang bisa dijadikan sebagai tempat untuk beri’tikaf.
“I’tikaf itu tempatnya dua. Pertama Masjid Jami’, masjid yang jami, jami artinya ada jumatnya,” tuturnya seperti dikutip oleh SketsaNusantara.id.
Berdasarkan penjelasan ustadz Abdul Somad, masjid Jjami’ yakni masjid yang menggelar sholat 5 waktu dan sholat Jumat berjamaah.
Selanjutnya, tempat kedua yang boleh dijadikan sebagai tempat untuk beri’tikaf yakno masjid yang tidak menggelar sholat Jumat berjamaah.