SketsaNusantara.id - Mudik merupakan tradisi bagi sebagian masyarakat Indonesia untuk pulang ke kampung halaman.
Bagi para perantau, setiap tahun jelang Hari Raya Idul Fitri pasti statusnya jadi pemudik.
Ada yang pergi merantau untuk mencari pekerjaan, ada juga yang ikut dengan pasangan.
Saat Ramadhan tiba, para calon pemudik mulai bersiap untuk bisa pulang ke kampung halaman.
Libur Lebaran menjadi momen penting bagi pemudik bisa bertemu dengan keluarga di tanah kelahiran.
Jelang Hari Raya Idul Fitri ada kewajiban bagi umat Islam yang wajib dibayarkan yaitu zakat fitrah.
Bagi muslim yang memenuhi ketentuan dan syarakat dikeluarkannya zakat fitrah, wajib membayarnya pada waktu yang sudah ditentukan.
Lalu, bagaimana zakat fitrah bagi seorang pendatang atau perantau yang akan balik ke kampung halaman?
Tempat bayar zakat fitrah bagi pemudik di mana? Mungkin kalimat di atas jadi pertanyaan sebagian pemudik.
Para ulama mungkin menyinggung bab tentang zakat fitrah, termasuk Buya Yahya yang membahas persoalan tempat pembayaran zakat.
"Wajib membayar zakat fitrah di tempat yang ada di situ," ungkap Buya Yahya, seperti dikutip SketsaNusantara.id dari YouTube Al-Bahjah TV, 30 April 2022.