SketsaNusantara.id - I’tikaf adalah salah satu ibadah istimewa di bulan Ramadhan. Ibadah ini dilakukan dengan berdiam diri di masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Banyak umat Islam yang mengamalkan i’tikaf, terutama di 10 hari terakhir Ramadhan. Rasulullah SAW pun rutin melakukannya hingga wafat.
Namun, masih banyak yang belum memahami hukum, syarat, dan tata cara i’tikaf yang benar.
Baca Juga: Teks Kultum Ramadhan 2025: Rahasia agar Ibadah Puasa Sempurna dan Diterima Allah SWT
Dikutip dari NU.or.id, secara bahasa, i’tikaf berasal dari kata “’akafa” yang berarti menetapi atau berdiam di suatu tempat.
Dalam istilah syariat, i’tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat beribadah kepada Allah, seperti shalat, dzikir, membaca Al Quran, dan ibadah lainnya.
Hukum i’tikaf adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan), terutama di sepuluh hari terakhir Ramadhan.
Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan i’tikaf di bulan Ramadhan, sebagaimana disebutkan dalam hadits:
"Sesungguhnya Nabi SAW melakukan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian istri-istrinya mengerjakan i’tikaf sepeninggal beliau." (HR. Bukhari dan Muslim)
Selain di bulan Ramadhan, i’tikaf juga bisa dilakukan kapan saja, tetapi lebih utama pada Ramadhan.
Agar i’tikaf sah, ada beberapa rukun dan syarat yang harus dipenuhi:
Rukun I’tikaf