SketsaNusantara.id - Puasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang sudah memenuhi syarat.
Namun, ada beberapa hal yang bisa membatalkan puasa jika tidak diperhatikan.
Beberapa di antaranya mungkin sudah umum diketahui, tetapi ada juga yang sering terlupakan.
Agar ibadah puasa tetap sah dan diterima, penting bagi setiap muslim untuk memahami apa saja yang dapat membatalkan puasa.
Berdasarkan penjelasan dalam kitab Fathul Qarib karya Ibnu Qasim Al-Ghazi, ada 10 hal utama yang membatalkan puasa. Berikut penjelasannya sebagaimana dilansir dari NU.or.id.
1. Memasukkan Sesuatu ke Tubuh Lewat Lubang-Lubang
Puasa akan batal jika seseorang secara sadar memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang-lubang yang ada di anggota tubuhnya. Contohnya seperti makan dan minum, memasukkan benda ke dalam telinga, atau menggunakan obat tetes hidung.
2. Masuknya Sesuatu ke Tubuh Melalui Luka yang Terbuka
Selain lewat lubang tubuh alami, masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui luka terbuka juga dapat membatalkan puasa. Misalnya, jika seseorang memiliki luka hingga ke selaput otak dan memasukkan obat ke dalamnya, maka puasanya menjadi batal.
3. Menggunakan Obat Lewat Anus atau Alat Kelamin (Huqnah)
Memasukkan obat melalui dubur (anus) atau alat kelamin, seperti menggunakan supositoria atau enema, termasuk hal yang membatalkan puasa. Ini karena zat yang dimasukkan ke dalam tubuh melalui cara ini dianggap sebagai asupan yang bisa membatalkan puasa.
Baca Juga: Menjelang Berbuka Puasa Ramadhan, Jalanan Lingkar Kampus UNEJ Padat akibat War Takjil