SketsaNusantara.id- Kasus seorang pemuda warga Dusun Jadugan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember penggal kepala ayahnya sendiri hingga tewas lalu coba bundir telah memasuki tahapan baru.
Setelah menjalani operasi luka dilehernya, AK (18) tersangka pembunuhan Jaenuri (56) ayah kandungnya sendiri, kini keadaannya sudah mulai membaik.
Kondisi kesehatan fisiknya membaik, oleh sebab itu polisi kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan kejiwaan tersangka. Setelah menjalani serangkaian tes kejiwaan, keluarlah hasil bahwa tersangka alami gangguan jiwa berat.
“Setelah kondisi kesehatan fisiknya membaik dan berangsur sembuh, tersangka langsung kami periksakan ke dokter jiwa di RSD dr. Soebandi,” kata Kapolsek Puger, AKP Fachthurrohman saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Selasa 18 Februari 2025.
“Hasil tes menyatakan bahwa tersangka mengalami gangguan jiwa berat,” tambah Facthurrohman.
Lebih lanjut kata Facthurrohman, atas arahan dari dokter jiwa, tersangka akan menjalani perawatan intensif.
Baca Juga: 400 Bangunan Sekolah Rusak di Jember Belum Direnovasi, Dispendik Masih Tunggu Efisiensi Anggaran
Sementara itu, Facthur mengaku bahwa masih ada satu saksi yang belum diperiksa, yakni Khosim. Alasan belum diperiksanya Khosim ialah karena kondisi kesehatannya belum pulih sepenuhnya.
“Khosim adalah saksi yang merebut senjata tajam dari tangan tersangka. Akibat kejadian tersebut, Khosim mengalami beberapa luka sabetan hingga jari tangannya putus atau cuil,” tandasnya.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa Warga Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Puger, Jember digegerkan dengan peristiwa pembunuhan tragis terhadap Jaenuri (56) pada Senin 27 Januari 2025 lalu.
Pemilik toko bangunan di Dusun tersebut dibunuh oleh AK (18) yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Korban meninggal dengan kondisi kepala sudah terpisah dengan badannya, akibat cacahan senjata tajam berupa golok yang digunakan pelaku untuk menghabisi orang tuanya. Setelah itu, pelaku mencoba bundir dengan menggorok lehernya sendiri.***