SketsaNusantara.id - Presiden Prabowo Subianto berencana meresmikan Badan Pengelola Investasi Danantara pada 24 Februari 2025 mendatang.
Danantara menjadi Badan Pengelola Investasi baru pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Indonesia telah memiliki Badan Pengelola Investasi bernama Indonesia Invesment Authority atau INA.
Baca Juga: Tak Hanya Mantan Presiden, NU dan Muhammadiyah Diajak Prabowo untuk Awasi Danantara
BPI INA diresmikan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 2021 lalu denan fungsi sebagai lembaga pengelola dana abadi (Sovereign Wealth Fund) atau SWF.
Kendati sama-sama Badan Pengelola Investasi, terdapat sejumlah perbedaan antara Danantara dan INA.
Menurut Wakil Kepala BPI Kaharuddin Djenod, Danantara memiliki 3 pilar utama sebagai badan pengelola aset.
“Jadi, (Danantara) ada 3 pilar, INA hanya 1 pilar,” tuturnya kepada awak media seperti dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Kompas TV.
Djenod melanjutkan, pilar pertama Danantara yakni fungsinya sebagai salah satu badan SWF.
Danantara bertanggung jawab menarik dan mengelola dana investasi yang akan dialokasikan ke berbagai sektor streategis termasuk mega proyek pembangunan.
Selain itu, Danantara juga berfungsi sebagai Development Investment yang bertanggung jawab sebagai Badan Pengelola Investasi.