SketsaNusantara.id - Sumpah advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo resmi dibekukan oleh Pengadilan Tinggi pada 11 Februari 2025.
Pembekuan sumpah advokat keduanya merupakan buntut dari keributan di sidang kasus dugaan pencemaran nama baik atas Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Dengan dibekukannya sumpah advokat Razman Nasution dan kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobok, karir keduanya sebagai pengacara terancam tamat.
Baca Juga: Hak Pengacara Razman Nasution Dicabut, Bagaimana Nasib Vadel Badjideh Selanjutnya?
Hotman Paris pun menanggapi keputusan Pengadilan Tinggi Ambon dan Pengadilan Tinggi Banten yang membekukan sumpah advokat Razman serta Firdaus.
Lewat unggahan Instagramnya pada Kamis, 14 Februari 2025, Hotman Paris mengungkapkan strateginya dalam kasus tersebut.
“Streategi Hotman Patis, 3A. Amati, Analisa, Attack, itu strategi pengacara,” tuturnya seperti dikutip SketsaNusantara.id.
Ia pun menambahkan, strategi yang ia gunakan tersebut patut dicontoh oleh pengacara muda lainnya.
Pengacara yang dijuluki Bling-bling Lawyer ini juga menyindir Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo.
“Ini patut dicontoh oleh para pengacara muda, jangan bermulut besar kayak emak-emak di TV,” imbuhnya lagi.
Hotman Paris mengungkapkan, dirinya sengaja mem-viralkan keduanya setelah insiden keributan yang terjadi di PN Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025 lalu.
“Begitu si Razman dan si Firdaus bikin ulah, saya langsung viralkan agar surat BAS-nya yang dicabut,” ujar Hotman.