Untuk itu pimpinan mahkamah agung menyampaikan kepada hakim atau ketua majelis ditempat peradilan dibawah lingkungan Mahkamah Agung dalam memimpin sidang diharapkan memegang teguh dan konsisten.
Serta berpedoman dan berpegang pada hukum acara dan berpedoman pada teknis yudisial, tidak goyah dan selalu tegar terhadap ancaman dan intimidasi dari siapapun.
Pengadilan juga diharapkan akan mengoptimalkan dan mengevaluasi pengamanan internal serta selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam lakukan pengamanan persidangan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini