news

Cek! 4 Fakta Terkini Tentang Putusan Terbaru Hukuman Korupsi Timah Harvey Moeis, Gimana Nasib Aset Mewah yang Sudah Dirampas?

Kamis, 13 Februari 2025 | 14:28 WIB
Fakta terbaru tentang Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi timah yang merugikan negara. (X/LalithaVelvet)

SketsaNusantara.id- Menguak deretan fakta terbaru dari kasus korupsi timah Harvey Moeis yang sempat menjadi sorotan.

Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor.

Harvey Moeis dijatuhi pidana 6,5 tahun penjara dan denda 210 miliar rupiah. Keputusan tersebut tentu menuai kontroversi.

Baca Juga: Vonis Banding Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Warganet Protes Hukuman Tersangka Kasus Korupsi 300 T Masih Terlalu Ringan

Sidang banding pun dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Jakarta atas keputusan yang kontroversial tersebut. Akhirnya terkuak beberapa fakta baru pada Kamis, 13 Februari 2025:

1. 20 Tahun Penjara

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun kepada Harvey Moeis.

Baca Juga: Breaking News! Putusan Banding Harvey Moeis: Hukuman Diperberat Menjadi Penjara 20 Tahun dan Denda Rp420 Miliar

Jatuhan vonis yang dilakukan oleh Teguh Harianto itu tentu lebih berat dibandingkan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat.

2. Menambahkan Denda

Tak hanya menambah hukuman penjara yang semakin berat. Namun majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta juga menambahkan besaran denda yang harus dibayar oleh Harvey Moeis.

Baca Juga: Dipecat dari PT Timah, Weny Myzon Ancam Bongkar Skandal Korupsi? Netizen: Bongkar Semua...

Tersangka kasus korpsi timah itu harus membayarkan denda uang senilai 420 miliar rupiah. Yakni dengan subsider 10 tahun yang sebelumnya hanya 210 miliar rupiah.

3. Pertimbangan Hakim

Halaman:

Tags

Terkini