news

Ribuan Tenaga Honorer Non ASN yang Dirumahkan Tunggu Nasibnya, DPRD Jember Segera Bentuk Panitia Khusus

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:46 WIB
Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan saat pimpin rapat. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Pekan depan, DPRD Jember agendakan sidang paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tenaga Honorer non ASN.

Hal ini dilakukan, imbas dari ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang dirumahkan.

Sedikitnya, sudah ada 6 fraksi di DPRD Jember yang mengusulkan, agar segera dibentuk Pansus Tenaga Honorer non ASN tersebut.

Baca Juga: Honor Tahun 2025 Tidak Cair, Puluhan Pegawai Non-ASN Datangi Kantor DPRD Jember

Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan mengatakan, usulan dari 6 fraksi sudah dirapatkan bersama Pimpinan DPRD Jember dan akan diparipurnakan pada pekan depan.

"Sudah kita tindaklanjuti dalam Banmus dan hasilnya akan dilakukan sidang Paripurna, pada Senin, 17 Februari 2025, minggu depan," ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Jember.

Dedy melihat, bahwa persoalan ribuan guru honorer yang dirumahkan ini menjadi atensi khusus, karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Baca Juga: Truk Bermuatan Berat Bisa Beroperasi Kembali di Jalur Rambipuji-Puger, Komisi C DPRD Jember: Hanya Dilakukan di Malam Hari

"Jadi pekan depan akan langsung diparipurnakan dengan memilih keanggotaan dalam Pansus tersebut, karena ini harus segera dicarikan solusi bagi tenaga honorer non ASN ini," imbuhnya.

Saat ini menurutnya, Pemerintah Kabupaten Jember sangat kekurangan tenaga dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Kalau ini dirumahkan bakal berdampak pada kinerja pemerintahan, padahal Pemkab sendiri sekarang sangat butuh tenaga cukup banyak," jelasnya.

Baca Juga: DPC PKB Jember Desak Pemkab Jember Minta Maaf, Usai Ribuan Tenaga Honorer yang Bakal Dirumahkan

Sejak bulan Januari 2025 lalu, pimpinan DPRD Jember telah melakukan koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Kepegawaian dan Pengambangan SDM (BKPSDM) Jember, untuk membahas soal honorer ini.

"Sudah dibahas termasuk potensi permasalahannya, tetapi karena ada regulasi dari pusat bahwa daerah tidak boleh melakukan pengangkatan tenaga honorer lagi, maka ini kondisi yang terjadi," terangnya.

Halaman:

Tags

Terkini