Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono menyampaikan bahwa ia akan mengajak perwakilan honorer untuk beraudiensi dengan MenPAN-RB dan BKN pada 19 Februari 2025 nanti.
Baca Juga: Hendy Siswanto Sakit, Gus Firjaun Ambil Alih Sementara Tugas Bupati Jember
"Untuk mencari solusi terbaiknya, minimal tenaga Non-ASN yang sudah masuk data BKN bisa terakomodir semua (jadi pegawai negeri), jangan bertahap," paparnya.
Bagi honorer yang sudah dirumahkan, Budi meminta untuk menunggu hasil koordinasi BKPSDM Pemkab Jember bersama MenPAN-RB.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini