SketsaNusantara.id - Aksi naik meja Firdaus Oiwobo pada sidang dimana Razman Nasution menjadi tersangka berakhir pemecatan terhadap dirinya.
Firdaus Oiwobo sendiri diketahui merupakan salah satu tim pengacara Razman Nasution yang kini statusnya telah menjadi tersangka terhadap kasus pencemaran nama baik oleh Hotman Paris.
Sidang yang berakhir ricuh karena pihak Razman menginginkan sidang terbuka namun pengadilan memutuskan dilakukan tertutup itu mengakibatkan aksi tak terpuji Firdaus Oiwobo yang naik ke meja pengadilan.
Aksi naik meja yang dilakukan oleh Firdaus tersebut mengakibatkan dirinya akhirnya dipecat secara tak hormat oleh Komisi Advokat Indonesia (KAI).
Dalam pernyataannya, ketua KAI menyampaikan bahwa pihaknya memutuskan memecat Firdaus Oiwobo secara resmi sebab aksinya menjadi isu nasional dan dianggap telah mencederai marwah serta kode etik seorang advokat.
"Hari ini kita membuktikan bahwa proses peradilan di negeri ini sangat bobrok sekali," tanggapan Firdaus Oiwobo setelah mengetahui ia dipecat oleh KAI sebagai salah satu anggotanya, dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Intens Investigasi.
"Ketika kita ingin mengorek permasalahan sangat melanggar kesusilaan tapi dialihkan pada kasus remeh temeh, bahkan kasus remeh temeh saya naik meja secara enggak sengaja sampai digoreng dan saya diberhentikan dari Kongres Advokat Indonesia," imbuhnya.
Menurut Firdaus beberapa jam setelah ia dipecat dari keanggotaan KAI, ia dihubungi sejumlah organisasi advokat dengan kedudukan yang jelas.
"Akhirnya karena Feradi WPI yang menghubungi dengan sungguh-sungguh dan berikan saya jabatan DPD Banten akhirnya saya terima," imbuhnya.
"Jadi mulai hari ini saya resmi menjadi anggota Feradi WPI," imbuhnya lagi.
"Tentang hoaks-hoaks yang disebarkan Hotman Paris bahwa saya tidak bisa bersidang, suruh belajar lagi ilmu hukum Hotman Paris," pesannya kepada Hotman Paris yang merupakan lawannya saat ini.