SketsaNusantara.id - Kekisruhan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea kian melebar ke mana-mana.
Kabar terbaru, Firdaus Oiwobo, pengacara Razman Nasution yang merupakan terdakwa dalam kasus tersebut, dipecat dari keanggotaannya di organisasi Advokat KAI (Kongres Advokat Indonesia).
Mendengar kabar tersebut, Hotman Paris pun langsung bereaksi dengan mengunggah video pernyataan.
Lewat akun Instagramnya @hotmanparisofficial, pengacara yang dikenal memiliki banyak asisten pribadi ini meminta agar Mahkamah Agung hingga Pengadilan Tinggi terkait ikut turun tangan.
“Karena di sini menyangkut juga penghinaan terhadap pengadilan dan hakim, kami mohon kepada Mahkamah Agung dan Ketua Pengadilan Tinggi agar surat BAS (Berita Acara Sumpah) sebagai advokat juga dibatalkan,” tuturnya seperti dikutip SketsaNusantara.id dari unggahan Instagram @hotmanparisofficial tanggal 10 Februari 2025.
Hotman Paris meminta surat BAS milik Firdaus Oiwobo dicabut agar yang bersangkutan tidak lagi bisa berpraktik sebagai pengacara.
Baca Juga: Kecam Aksi Firdaus Oiwobo yang Naik Meja Persidangan, Farhat Abbas: Bikin Malu yang Rambut Gondrong!
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal organisasi KAI dalam pernyataan resminya yang diunggah kanal YouTube Media Channel pada Minggu, 9 Februari 2025.
“Kongres Advokat Indonesia memutuskan, mengusulkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Banten atau jajaran Mahkamah Agung untuk mencabut Berita Acara Sumpahnya dan melarang berpraktik secara permanen di seluruh Indonesia,” tutur Sekjen KAI Apolos Djara Bonga.
Pernyataan tersebut disapaikan Apolos Djara Bonga usai mengumumkan pemecatan Firdaus Oiwobo dari organisasinya tersebut.
Seperti yang diketahui, aksi Firdaus Oiwobo sempat menimbulkan kehebohan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara.