news

Dianggap Tak Hadir pada Kasus HAM Mulai Rempang hingga Pagar Laut, Kementrian HAM 'Sekuat Tenaga' Pulangkan Predator Seksual Reynhard Sinaga

Kamis, 6 Februari 2025 | 16:47 WIB
Reynhard Sinaga predator seksual yang kini dihukum seumur hidup pemerintah Inggris (X @Buyung__)

SketsaNusantara.id - Saat ini kinerja Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai disorot karena tak hadir pada kasus HAM di Indonesia mulai dari kasus Rempang hingga pagar laut.

Dilain pihak rupanya Kementrian HAM dan sejumlah pihak terkait saat ini  menyatakan sedang 'sekuat tenaga' memulangkan ke Indonesia seorang predator seksual terjahat sepanjang sejarah inggris, Reynhard Sinaga.

Masih ingat Reinhard Sinaga? Ia adalah seorang pria asal Indonesia yang dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pemerintah Manchester Inggris pada 2020 lalu.

Baca Juga: Viral! Intip Penyebab Pedagang Sayur Keliling di Magetan Digugat Oleh Pesaingnya, Netizen: Pengadilan Kurang Kerjaan

Reinhard dinyatakan terbukti bersalah telah lakukan serangkaian pelanggaran seksual sebanyak 159, termasuk perkosaan terhadap 136 sesama jenis di Inggris dalam kurun waktu 2015-2017.

Di Inggris Reinhard dikenal sebagai pria asal Indonesia yang menjadi predator seksual paling kejam dalam sejarah hukum di Inggris hingga ia dijatuhi hukuman seumur hidup.

Beberapa waktu yang lalu saat Reinhard Sinaga tengah menjalani hukuman dipenjara yang berisi tahanan dalam kasus berat, ia diserang napi lainnya hingga babak belur.

Baca Juga: Terungkap! 351 Pelabuhan Tikus Jadi Jalur Penyelundupan, Pemerintah Gagalkan Barang Ilegal dengan Total Rp480,7 M

Rupanya pemerintah Indonesia lewat Kementrian Koordinator Bidang Hukum, HAM serta Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) saat ini sedang melakukan upaya hukum agar bisa memulangkan Reinhard Sinaga ke Indonesia.

"Kami akan sekuat tenaga untuk mengembalikan yang bersangkutan (Reynhard)," tegas Ahmad Usmarwi dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPAS TV.

Alasan pihak Indonesia saat ini berupaya memulangkan Reinhard Sinaga dari Inggris ke Indonesia sebab menurut Ahmad Usmarwi, keluarga Reinhard mengajukan permohonan agar ia menjalani hukuman di tanah air.

Baca Juga: Bongkar Jaringan Penyelundupan Rp480 M, 35 Kelompok dan 18 Perusahaan Jadi Target Penyelidikan

Untuk itu jika nantinya permohonan dikabulkan oleh pihak Inggris maka akan ada pertukaran dengan narapidana Inggris yang ada di Indonesia.

Atas beredarnya berita upaya pemulangan Reynhard dari Inggris ke Indonesia maka masyarakat nyatakan tak setuju akan hal itu.

Halaman:

Tags

Terkini