"Jadi, kalau di publik terjadi kekacauan dalam soal LPG dan itu akibat dari peraturan menteri sebagai alat presiden, presiden ikut bertanggungjawab. Tetapi bila peraturan itu tidak dikonsultasikan pada presiden maka menterinya yang musti digusur, dilengserkan," tutur Rocky.
Menurut Rocky, presiden pastinya ingin kebijakan yang tidak menimbulkan kekisruhan di masyarakat.
Oleh karena itu, Bahlil dinilai bersalah karena tidak bisa menjadi peralatan yang efektif dalam sistem presidensial.
"Kan nggak mungkin presiden menginginkan adanya kekacauan di dalam kebijakan yang dia inginkan. Jadi sebetulnya dengan logika yang sederhana Menteri Bahlil musti mengatakan saya bersalah karena saya sebagai peralatan tidak mampu untuk mengefektifkan diri menjadi peralatan presiden. Itu sebetulnya etikanya, pungkas Rocky.
Buntut dari kelangkaan gas LPG 3 Kg akibat aturan yang diumumkan Bahlil beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa kebijakan tersebut bukanlah perintah dari Prabowo.
Mulai Selasa siang, 4 Februari 2025, Prabowo memerintahkan agar para pengecer bisa kembali berjualan gas LPG 3 Kg.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!