SketsaNusantara.id -Sebanyak 118 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi memasuki masa purna tugas dalam periode April hingga Juni 2025.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas ini dilakukan dalam sebuah acara yang berlangsung di Hotel Yusro, Selasa 4 Februari 2024.
Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo dan Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, serta sejumlah pejabat lainnya
Baca Juga: 236 Pengendara Meninggal akibat Kecelakaan di Jombang, Jalan Rusak Jadi Salah Satu Penyebab
Termasuk perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kanreg Jawa Timur, Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, dan perwakilan PT Taspen (Persero) Cabang Surabaya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi para PNS yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun untuk masyarakat dan negara.
Ia menegaskan bahwa pengabdian mereka adalah bagian dari sejarah pembangunan Jombang.
Baca Juga: Tiga Kapolsek di Jombang Resmi Dilantik, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Dedikasi
"Bapak Ibu telah menunjukkan dedikasi tinggi dan memegang teguh sumpah jabatan sejak awal diangkat sebagai PNS. Pengabdian panjang ini adalah bukti nyata komitmen dalam menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat dan negara," ujarnya.
Lebih lanjut, Teguh menekankan pentingnya regenerasi dalam birokrasi agar tetap profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
"Setiap generasi memiliki masanya, dan setiap masa akan melahirkan generasi baru yang siap melanjutkan pengabdian. Regenerasi ini adalah hal yang wajar dan perlu agar birokrasi tetap berjalan dengan baik," jelasnya.
Pj Bupati juga mengajak para pensiunan untuk tetap aktif berkontribusi di masyarakat meskipun telah purna tugas.
Menurutnya, pengalaman dan wawasan yang diperoleh selama bertugas dapat terus dimanfaatkan untuk kemajuan daerah.