Ketua DPC Gerindra ini mengungkapkan, bila melihat daerah lain di Indonesia sebagian besar sejak tahun 2019 lalu sudah menerapkan skema pelayanan jasa non ASN.
"Jadi di daerah lain baik kabupaten/kota atau Provinsi sudah menggunakan skema outsourcing tersebut, sehingga tidak melakukan rekrutmen tenaga honorer non ASN lagi, semenjak ada aturan dari pusat," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini