news

Komisi B DPRD Jember Minta Disperindag Copot Logo Toko Berjaringan di Desa Lojejer

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:39 WIB
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto saat pimpin RDP. (Dok. SketsaNusantara.id)

Dengan kondisi tersebut, Candra menegaskan agar Diperindag dan Dinas PMPTSP lebih berhati-hati dalam penerbitan izin usahanya.

Baca Juga: Polisi Alami Kesulitan saat Interogasi Pemuda Jember yang Penggal Ayahnya Lalu Coba Bunuh Diri

"Kami meminta OPD terkait lebih berhati-hati dalam penerbitan izin usaha tersebut," sambungnya.

Ia merekomendasikan, agar Diperindag meminta kepada pemilik bangunan toko berjaringan tersebut agar mencopot logo yang ada.

"Kemudian juga, menghentikan adanya dugaan intimidasi kepada masyarakat yang tidak ingin adanya toko berjaringan berdiri," tambahnya.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Pemerintahan Baru, Bupati Jember Hendy Siswanto Sudah Kosongkan Pendopo: Barang Kami Sudah Dipindah

"Selanjutnya, meminta kepada OPD terkait agar menelusuri adanya kelengkapan yang sudah terpasang dan berada di bangunan tersebut, serta akan memanggil kembali pemilik bangunan tersebut," tutupnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

 

Halaman:

Tags

Terkini