Namun, sayangnya koper merah tersebut ditemukan warga setempat di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Warga mengaku namun tak sengaja menemukan koper merah saat akan membuang sampah yang ternyata berisi potongan tubuh.
Sontak kejadian ini menggegerkan warga Ngawi dan kasus ini ditindaklanjuti polisi hingga terungkap pelaku yang berhasil dibekuk Polda Jatim pada hari Sabtu, 24 Januari 2025.
2. Potongan Tubuh Korban Dibuang di Tempat Berbeda
Pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan membuang mayat korban dengan memotong-motong tubuhnya menjadi beberapa bagian.
Miris, beberapa bagian tubuh korban dibuang di berbagai tempat yang berbeda.
Baca Juga: Geger di Ngawi! Kronologi Penemuan Jenazah Perempuan Asal Blitar, Terbungkus Koper Merah di Selokan
Setelah pelaku tertangkap, diketahui bahwa kepala korban dibuang di Ponorogo sedangkan potongan kakinya dibuang di Trenggalek.
Sisanya, badan korban dimasukkan dalam koper warna merah yang dibalut selimut hotel.
Perbuatan keji ini dilakukan pelaku karena tubuh korban tak muat seluruhnya dimasukkan dalam koper.
3. Motif Pelaku Bunuh hingga Mutilasi Korban
Polisi menyebut motif pelaku lakukan pembunuhan berencana karena sakit hati dengan korban lantaran pernah memasukkan laki-laki lain ke dalam tempat tinggal atau kamar kosannya.
Pelaku menyebut statusnya sebagai suami siri korban, hingga melancarkan aksinya karena terbakar api cemburu.