Salah satunya motif pelaku dalam menghabisi korban yang merupakan perempuan berstatus cerai hidup.
Ternyata motifnya adalah karena sakit hati dan cemburu. Pelaku merasa bahwa korban pernah memasukkan laki-laki ke tempat tinggal atau kosannya.
Lebih lanjut, pelaku terkena ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup karena dijatuhi pasal pembunuhan berencana.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!