SketsaNusantara.id - Raffi Ahmad dianggap lakukan sejumlah pelanggaran sehingga lembaga bantuan hukum ini mensomasinya untuk segera mundur dari jabatannya.
Lembaga bantuan hukum yang dimaksud adalah LBH QISTH yang menuntut sejumlah tuntutan kepada Raffi Ahmad yang saat ini berkedudukan sebagai salah satu utusan khusus presiden.
Menurut direktur LBH QISTH Kurnia Saleh, dalam konferensi persnya menyatakan bahwa ada beberapa hal yang mengharuskan Raffi Ahmad seharusnya mengundurkan diri sebagai utusan khusus presiden.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Raffi Ahmad saat ini hampir sama dengan apa yang dilakukan oleh Gus Miftah yang akhirnya mengundurkan diri setelah berkasus dengan pedagang es teh keliling.
Raffi Ahmad menurut Kurnia Saleh telah melakukan beberapa hal yang tak pantas dilakukan oleh seorang pejabat negara sebagai utusan khusus presiden.
Ia menyebutkan bahwa diantara hal-hal yang tak pantas dilakukan oleh Raffi Ahmad itu ada flexing gelar yang dilakukannya terkait gelar doktor honoris causa yang didapatkannya.
Namun akhirnya terkuak beberapa kejanggalan terkait kampus dimana ia mendapatkan gelar bahwa keberadaan kampus tersebut tak jelas asal usulnya.
Menurutnya, sampai disana itu bukanlah masalah namun kemudian menjadi masalah ketika gekar itu kemudian diflexing atau dipamerkan oleh Raffi Ahmad seolah itu gelar sah dan berasal dari kampus yang memiliki ijin operasional yang sah.
Lalu setelahnya, Raffi Ahmad kemudian dilantik sebagai utusan khusus presiden seolah-olah tak ada masalah terhadap gelar yang datangnya dari kampus tak jelas asal-usulnya tersebut.
Baca Juga: Sindir Raffi Ahmad soal Mobil RI 36, Mahfud MD: Negara kok Jadi Kampungan
"Problem besar yang kemudian mendorong kami melakukan somasi ini terkait dengan ketidakpastian informasi terkait arogansi patwal,"ujar Kurnia Saleh dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Intens Investigasi.
"Ketika kita konfirmasi apa respon RA (Raffi Ahmad)? 'Wah saya tidak ada di mobil, itu mobil dipergunakan untuk ambil berkas', kalau memang dia tidak di mobil maka RA sudah gagal dalam melakukan pendidikan terhadap Patwal pribadinya institusi kepolisian," tambahnya.