"Lalu, BKPSDM merespon hal tersebut dan Bupati Jember mengeluarkan surat kepada Panselnas, sehingga 22 K2 itu dinyatakan lolos karena adanya perubahan," pungkasnya.
Widarto menyayangkan, jika 22 tenaga honorer yang sudah lolos seleksi PPPK ini kemudian digeser posisinya oleh K2 tersebut.
"Kita di sini kan ingin mencari solusi dan bukan saling menyalahkan, seharusnya seleksi tahap pertama ini guru honorer yang sudah lolos seleksi tetap dinyatakan lolos," ucapnya.
"Baru nanti honorer K2 yang tidak lolos seleksi sebelumnya, tetap dinyatakan lolos dan menjadi priotitas di seleksi tahap 2 nanti. Jadi mereka mengambil kuota di seleksi tahap 2 dan untuk tahap 1 ini kan sudah terkunci, sehingga tidak menimbulkan polemik," tegasnya.
Ia menambahkan, agar K2 yang sebelumnya mengeser posisi honorer ini sama-sama bisa diakomodir, tetapi nanti masuk ke tahap 2 seleksi PPPK.
"K2 ini tetap lolos tapi tahap 2 nanti, jadi kuota yang akan datang. Maka nanti bila perlu kami akan berkirim surat juga, dan ini bagian dari saran kami ke BKPSDM," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini