SketsaNusantara.id - Baru-baru ini, sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang warga negara asing (WNA) asal China yang diduga melakukan aksi suap kepada petugas Bea Cukai untuk bisa lancar masuk Indonesia dengan mendapatkan jalur hijau.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok @stellaroptics888 dan kemudian disebarkan oleh akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall.
Dalam video yang beredar di medsos, tampak WNA China berkepala plontos, memasukkan uang pecahan Rp100 ribu sebanyak lima lembar ke dalam paspornya sebagai persiapan sebelum terbang ke Indonesia.
Benar saja, setelah mendarat di Pulau Jawa, WNA itu menunjukkan paspornya yang telah diselipi uang dan diberikan kepada petugas Bea Cukai.
Paspornya hanya diperiksa sebentar oleh petugas sebelum ia diarahkan ke sebuah ruangan. Tak lama kemudian, turis asing tersebut mengatakan bahwa ia berhasil melewati pemeriksaan dan masuk Indonesia dengan lancar.
Video ini ditonton jutaan kali di TikTok yang mengundang beragam reaksi dari netizen hingga jadi viral di media sosial.
Baca Juga: Viral! Momen Turis Arab Kena Palak Warga Lokal di Kawasan Danau Lido Bogor, Fenomena Lama?
Banyak warganet yang merasa kesal dan menyayangkan terjadinya aksi suap terhadap petugas Bea Cukai yang seolah-olah sudah jadi kebiasaan dilakukan turis asing saat masuk ke Indonesia.
"Indonesia, bos! gak kaget sih. pantesan makin banyak wrga asing ke indo.. Ternyata selalu dapat duit pelicin dari warga asing juga," komentar salah satu netizen.
"Liat video beginian gedeg, kesel banget rasanya sama pemerintah, pengen banget bersuara tapi aku sadar suara rakyat kecil kaya aku yang bukan siapa-siapa dinegeri ini mana didengar!?" komentar netizen lainnya.
Lantas, apa itu apa itu Jalur Hijau Bea Cukai? Terlepas dari penggunaan 'uang suap', apa persyaratan agar bisa masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan di Bandara?