news

Tak Hanya NU dan Muhammadiyah, Kampus pun Diusulkan Dapat Jatah Izin Tambang, DPR: Perguruan Tinggi itu Butuh Biaya...

Selasa, 21 Januari 2025 | 06:00 WIB
Ilustrasi, DPR usulkan izin tambang untuk kampus. (Pexels.com/Pixabay)

Dia menyebutkan kemungkinan adanya dua pilihan dalam pemberian izin, yaitu melalui lelang atau pemberian prioritas kepada perguruan tinggi tertentu.

Selain itu, aturan yang diusulkan bisa serupa dengan kebijakan yang diterapkan pada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diwajibkan memiliki badan usaha untuk mengelola tambang.

Sebelumnya, kebijakan serupa juga diterapkan pada pemerintahan Presiden Joko Widodo yang memberikan izin pengelolaan kawasan tambang kepada ormas seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Meskipun kebijakan ini sempat menuai pro dan kontra di masyarakat, karena banyak yang mempertanyakan kapasitas ormas untuk mengelola kawasan tambang, Doli meyakini bahwa pemberian izin kepada perguruan tinggi dapat mendatangkan manfaat besar dalam pengembangan SDM dan ekonomi Indonesia.

Ke depan, pembahasan mengenai skema pemberian lahan pertambangan kepada perguruan tinggi akan terus dilakukan oleh Baleg.

Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tepat guna untuk mendukung kualitas pendidikan tinggi di Indonesia sekaligus memaksimalkan potensi ekonomi negara.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini