news

Terungkap! Jusuf Hamka Pernah Dituduh Pembajak Woyla, Diselamatkan oleh Hendropriyono

Minggu, 19 Januari 2025 | 07:30 WIB
Jusuf Hamka mengaku punya hutang budi pada Hendropriyono. (Instagram.com/jusufhamka)

SketsaNusantara.id - Jusuf Hamka, seorang pengusaha dan politikus ternama, baru-baru ini mengungkap kisah mengharukan yang jarang diketahui publik.

Dalam wawancara di kanal YouTube Helmy Yahya Bicara pada 7 Desember 2024, ia menceritakan momen penting di masa lalunya.

Jusuf Hamka mengaku pernah ditangkap pada Maret 1987 tanpa penjelasan, sebelum akhirnya diselamatkan oleh Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono.

Baca Juga: Dipicu Kemunculan Jusuf Hamka, Perseteruan Farhat Abbas dan Denny Sumargo Makin Panas Sampai Berebut yang Paling Dekat, Ada Apa?

Penangkapan itu menjadi titik kelam dalam hidup Jusuf Hamka. Ia tiba-tiba dijemput oleh petugas dan intel Kodam tanpa diberi alasan apa pun.

“Saya diperiksa, diinterogasi, ditahan 21 hari di Keramat 7 nomor 35,” ungkapnya.

Ia hanya bisa pasrah menghadapi situasi yang tidak dipahaminya.

Baca Juga: Sedih! Jusuf Hamka Sebut Terlalu Banyak Tahu Tapi Tak Bisa Bicara soal Mundurnya Airlangga Hartarto: Kamu Tak Sendiri...

Namun, di hari ke-21, datanglah Jenderal A.M. Hendropriyono yang memberinya harapan.

Dengan tegas, sang jenderal menyuruh Jusuf untuk pulang.

“Mau pulang nggak kamu?” kenang Jusuf menirukan pertanyaan Hendropriyono.

Baca Juga: Apa Itu Class Action? Ini Penjelasan Gugatan Hukum yang Akan Dilakukan Jusuf Hamka Gegara Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Negara

Meski merasa lega, ia tetap dihantui rasa takut karena pada masa itu marak terjadi kasus penembakan misterius atau petrus.

Jusuf Hamka akhirnya pulang dengan perasaan waswas. Ia bahkan meminta sopirnya untuk tidak menghentikan mobil jika ada yang mencoba menghalangi perjalanan mereka.

Halaman:

Tags

Terkini