news

Terbukti Lalai, PO Bus Pariwisata Sakhindra Trans Ditetapkan sebagai Tersangka Atas Kecelakaan Maut di Batu, Ini Hukuman yang Diterimanya

Sabtu, 18 Januari 2025 | 11:00 WIB
Potret Kapolres Batu dalam konferensi pers terkait Kecelakaan di Batu, Malang, Jawa Timur yang menetapkan Pemilik PO Bus Sakhindra Trans sebagai tersangka. (Instagram/polresbatu.official)

Pengemudi bus juga turut dijadikan tersangka atas kelalaiannya dalam mengemudikan kendaraan hingga menyebabkan kecelakaan fatal, meski detail hukuman tak diketahui secara rinci.

Sebagaimana diketahui, kecelakaan maut ini terjadi di sekitar Batos (Batu Town Square) ketika bus melaju dalam perjalanan dari Museum Angkut menuju rumah makan.

Akibat pengereman yang tidak berfungsi, bus kehilangan kendali dan menyebabkan tabrakan dengan sejumlah mobil dan kendaraan bermotor yang menelan korban jiwa.

Empat orang dinyatakan meninggal di lokasi kejadian termasuk ibu dan bayi berusia 20 hari asal Jember, sementara sepuluh orang lainnya mengalami luka-luka yang hingga kini mendapat perawatan medis di Rumah Sakit.***


Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini